Komitmen DKUMPP Banjar, Lindungi Konsumen Lewat Temu Konsumen 2025
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Upaya menjaga kepercayaan dan keadilan dalam transaksi perdagangan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), digelar Temu Konsumen 2025 di Aula DKUMPP Martapura, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, ini menjadi wadah penting memperkuat kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya perlindungan konsumen serta ketertiban alat ukur di lapangan.
Baca Juga Ekspresi Gus Elham Yahya Pucat Saat Minta Maaf, Netizen: “Lipstik Shade Berapa?”
"Sebagai perangkat daerah yang membidangi standarisasi dan perlindungan konsumen, kami terus bersinergi dengan BSML Regional III, Perumda PBB, dan berbagai pemangku kepentingan lain," ujar Made.
Lebih lanjut, ia menyampaikan alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan di pasar, puskesmas, maupun SPBU harus selalu terjamin keakuratannya agar tidak menimbulkan kerugian di kedua pihak.
"Ketidaksesuaian alat ukur bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga pelaku usaha. Karena itu, kejujuran dan kepatuhan metrologi menjadi kunci," tegasnya.
Made juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkomitmen mendukung implementasi Undang-Undang Metrologi Legal, termasuk para pengusaha dan pengelola SPPBE yang menjadi mitra dalam kegiatan tera dan tera ulang.
"Semoga sinergi ini berkelanjutan dan mampu meningkatkan indeks tertib ukur di Kabupaten Banjar," harapnya.
Sementara itu, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Titin Hartati, menambahkan Temu Konsumen digelar bukan sekadar forum sosialisasi, tetapi juga ruang berdialog antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Kami ingin mendengar langsung masukan dan kendala di lapangan, sekaligus menyampaikan regulasi terbaru di bidang metrologi legal," jelasnya.
Hingga 10 November 2025, DKUMPP Banjar telah melayani 5.367 unit alat ukur, takar, dan timbang di berbagai sektor, mulai dari 1.186 unit di posyandu dan puskesmas, 2.850 unit di pasar tradisional, hingga 1.325 unit di perusahaan.