Tangis Bilqis, Bocah Makassar yang Hilang 10 Hari Menolak Pulang karena Terlanjur Sayang pada Tetua Suku Anak Dalam

Mirisnya, bocah itu berpindah tangan beberapa kali—hingga mencapai nilai Rp80 juta di Jambi. Tim gabungan Polda Sulsel, Polda Jambi, dan Polrestabes Makassar akhirnya menemukan Bilqis pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Empat Tersangka Jerat Pasal TPPO

Polisi menahan empat pelaku jaringan perdagangan anak lintas provinsi:

Sri Yuliana alias SY (30) – Makassar, pelaku utama

Nadia Hutri alias NH (29) – Sukoharjo, Jawa Tengah

Meriana alias MA (42) – Merangin, Jambi

Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – Merangin, Jambi

Mereka dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 17 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Kini Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga

Setelah perjalanan penuh air mata, Bilqis kini sudah kembali ke Makassar. Ia menjalani pendampingan psikologis bersama Polda Sulsel dan Dinas Sosial untuk memulihkan trauma mendalam akibat penculikan yang mengguncang banyak hati di Indonesia.

“Kami akan pastikan Bilqis tumbuh dengan aman dan kembali ceria,” ujar pejabat Dinsos Sulsel singkat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi orang tua untuk selalu waspada—sebab kejahatan bisa menyelinap di balik wajah yang tampak dipercaya.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)

editor: nur muhammad