WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) terus mengembangkan produk albumin ekstrak ikan gabus (haruan).
Program ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono
Kepala UPTD BPMHP DKP Kalsel, Yudita Nurdiana, menjelaskan bahwa pengembangan albumin dilakukan secara masif dan berkelanjutan, dengan proses yang telah memenuhi standar nasional (SNI) dan pengujian laboratorium yang terakreditasi.
Baca Juga Akses Sekolah di Pegunungan Meratus Terhambat! Bupati HST Desak Evaluasi Kesepakatan 2021
“Dalam Pengembangan albumin yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan, kami terus melakukan uji secara laboratoris, dan saat ini telah bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam pengujian khusus albuminnya,” ujar Yudita di Banjarbaru, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, sebagian besar proses pengujian seperti kadarprotein dan komponen lain sudah dapat dilakukan langsung di laboratorium BPMHP yang telah berstandar ISO/IEC 17025:2017, sedangkan pengolahan albumin di balai juga telah mengikuti standar SNI.
“Albumin yang kami kembangkan telah lolos uji secara laboratoris dan seluruh proses pengolahannya terstandar. Kami ingin memastikan bahwa produk ini aman dan berkualitas tinggi,” jelasnya
Lebih lanjut, Yudita menuturkan bahwa pengembangan albumin ini merupakan arah kebijakan dari Gubernur H. Muhidin melalui Kepala DKP Rusdi Hartono, untuk menjadikan ikan gabus — atau ikan haruan — sebagai produk unggulan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai tambah dan potensi pasar luas.
“Pengembangan albumin ikan gabus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Gubernur melalui Bapak Kepala DKP. Tujuannya agar ikan haruan, yang banyak terdapat di Kalsel, tidak hanya dikonsumsi langsung, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai tinggi,” terangnya.







