WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana (LM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Polisi juga menetapkan pemeran laki-laki dalam video tersebut sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bukti dan keterangan yang diperoleh sudah cukup untuk menjerat keduanya.

“Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada pernyataan kuat bahwa para pelaku sadar ada di video dan sengaja direkam. LM juga mengakui itu,” jelas Hendra, Jumat (7/11/2025).

Fakta Kasus

Tersangka: Lisa Mariana dan teman prianya

Bukti: Rekaman video syur yang diakui direkam secara sadar

Kerja sama: Polda Jabar berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus

Keterkaitan: Ada laporan saling lapor antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim

Riwayat: Lisa sebelumnya dilaporkan ke Ditreskrimsiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia pada Juli 2025

Hendra menegaskan bahwa proses utama kasus ini akan ditangani di Bareskrim Polri, mengingat adanya laporan lain yang melibatkan Lisa dan Ridwan Kamil. Dugaan kuat, perekaman dan penyebaran video dilakukan dengan sengaja oleh pihak terkait.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)

editor: nur muhammad