WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pemutihan ini menurut Cak Imin, rencananya mulai diterapkan pada akhir tahun 2025 ini.
Khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri, tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini ternyata jumlahnya mencapai ratusan miliar.
Baca Juga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku Akhir Tahun, ini Caranya
Pasalnya khususnya untuk BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, yang mencakup 7 wilayah pelayanan kabupaten kota, tunggakannya lebih dari Rp 200 Miliar.
Adapun 7 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tanahlaut, Tanahbumbu dan juga Kotabaru.
“Khususnya untuk BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin (7 kabupaten/kota) jumlahnya 378.904 peserta yang menunggak. Kalau dinominalkan sekitar Rp 286,59 Miliar, hingga Oktober 2025,” ujar Asmar.
Asmar juga menerangkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin saat ini sudah berada di kisaran 2,9 juta.
Kemudian dari total 2,9 juta kepesertaan tersebut lanjutnya, 83 persen anggotanya aktif. Sedangkan sisanya tidak alias menunggak.
“Dan dari data yang ada, yang menunggak peserta mandiri,” katanya.
Disinggung mengenai teknis apabila peserta ingin melunasi tunggakan iuran, Asmar pun membeberkan maksimal hanya 24 bulan ditambah dengan 1 bulan berjalan.
