Polres Balangan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid Al Akbar, ini Pelakunya
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satreskrim Polres Balangan berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Akbar Paringin yang terjadi pada 16 Oktober 2025 lalu.
Dua pelaku yang terlibat diketahui merupakan pasangan suami istri asal Balangan.
Kasat Reskrim Polres Balangan, IPTU Joko Supriyadi, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada hari kejadian.
Baca Juga Modus Simpan Barbuk di Daun Pisang Kering Gagal, Pria di Kintap ini Terciduk Bawa 7 Paket Sabu
“Alhamdulillah berkat kerja keras tim Reskrim Polres Balangan, kasus ini berhasil kami ungkap,” ujarnya.
Menurut IPTU Joko, setelah menerima laporan, tim Inafis langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil sidik jari yang menempel di sekitar kotak amal.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pada pagi hari setelah kejadian, terlihat seorang laki-laki dan perempuan keluar dari masjid menggunakan mobil jenis Calya.
“Informasi itu menjadi petunjuk penting bagi kami. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan bahwa mobil tersebut terlibat kecelakaan di Kabupaten Tabalong,” jelasnya.
Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan, setelah kejadian pencurian kotak amal, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil tersebut menuju Tabalong.
“Pelaku akhirnya berhasil kami identifikasi dan dilakukan penangkapan dengan bantuan Polres Tabalong dan Polres Paser,” ujar IPTU Joko. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu