Ketua Kelompok Tani Bantah Jual Traktor Hibah, Sebut Hanya Disewakan

Menurutnya, niat awal penyewaan tersebut adalah untuk membantu biaya perawatan dan operasional traktor agar tetap bisa digunakan untuk kegiatan pertanian bersama.

Traktor bantuan tersebut telah dikembalikan pada Senin (28/10/2025) disaksikan oleh Kepala Desa, bhabin kabtimbas, aparat desa, Ketua BPD, Ketua Gapoktan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balangan, serta Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Awayan. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor Restu