Menurutnya, niat awal penyewaan tersebut adalah untuk membantu biaya perawatan dan operasional traktor agar tetap bisa digunakan untuk kegiatan pertanian bersama.
Traktor bantuan tersebut telah dikembalikan pada Senin (28/10/2025) disaksikan oleh Kepala Desa, bhabin kabtimbas, aparat desa, Ketua BPD, Ketua Gapoktan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balangan, serta Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Awayan. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor Restu







