WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Beredar isu mengenai dugaan penjualan satu unit traktor bantuan pemerintah oleh salah satu kelompok tani di Desa Pematang, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
Ketua Kelompok Tani Rakat Malaka, M. Rafe’i, menegaskan bahwa traktor tersebut tidak dijual, melainkan disewakan kepada pihak lain dengan kesepakatan bersama anggota kelompok.
“Traktor sebenarnya kami sewakan. Itu memang hasil kesepakatan kelompok tani. Jangka waktu sewanya enam bulan, tapi baru berjalan tiga bulan. Karena viral di media sosial, kami langsung kembalikan traktornya,” jelas Rafe’i.
Ia juga menunjukkan bukti kwitansi sewa sebagai bentuk transparansi kegiatan kelompok.







