VIRAL! ASN Nongkrong di Kafe Shop Saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Mengaku Kesulitan Ungkap Fakta Sebenarnya!
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN — Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video viral yang menampilkan sosok diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah asyik nongkrong di sebuah kafe saat jam kerja.
Video tersebut sontak menuai beragam reaksi keras dari publik, yang mempertanyakan kedisiplinan pegawai negeri di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal terkait video tersebut.
“Kami sudah menelusuri, tapi memang agak sulit mengenali yang bersangkutan dari video itu. Kalau nanti terbukti ASN, tentu akan ada pembinaan secara berjenjang di SKPD masing-masing,” ujar Totok, Selasa (4/11/2025).
Totok menegaskan bahwa ASN Pemko Banjarmasin memiliki jam kerja yang jelas, yaitu pukul 08.00 hingga 16.30 WITA. Karena itu, para pegawai diwajibkan tetap berada di kantor selama jam kerja, kecuali jika sedang menjalankan tugas luar resmi.
“Pada prinsipnya, ASN harus standby di kantor pada jam kerja. Kalau pun bekerja di luar, seharusnya di tempat yang layak dan tidak menimbulkan tafsiran negatif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar lebih berhati-hati dalam bersikap di era digital yang serba transparan.
“Kedisiplinan ASN adalah cerminan pelayanan publik. Jangan sampai tindakan sepele justru mencoreng nama baik instansi,” ucapnya mengingatkan.
Totok menambahkan, BKD akan terus memperkuat pengawasan internal dan etika kerja ASN, agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang merusak citra pemerintah daerah.(Wartabanjar.com/nurmuhammad)
editor: nur muhammad