DKPP HST Dorong Pokdakan Mandiri, 60 Persen Penerima Bantuan Sukses Kembangkan Usaha Ikan!
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kabar menggembirakan datang dari dunia perikanan Hulu Sungai Tengah (HST). Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) HST berhasil mencatat prestasi membanggakan — 60 persen penerima bantuan budidaya ikan kini sudah mandiri dan tak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Program yang menyasar kelompok pembudidaya ikan kecil (Pokdakan) ini menjadi bagian dari upaya Pemkab HST dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Bantuan untuk Warga Miskin Ekstrem
Kepala DKPP HST, M. Afni Hidayat, melalui Analis Dinas Perikanan, Nila, menjelaskan bahwa program ini mulai digulirkan sejak 2023, dengan menyalurkan bantuan berupa kolam bundar berdiameter 4 meter, 1.000 ekor benih ikan nila, serta pakan ikan kepada masyarakat miskin ekstrem yang terdata dalam desil Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dari 50 penerima bantuan tahap pertama tahun 2023, 30 orang berhasil mengembangkan budidaya secara mandiri, 14 orang kurang aktif, dan 6 lainnya terpaksa di-blacklist karena menjual bantuan,” ujar Nila kepada wartabanjar.com, Senin (3/11/2025).
Artinya, tingkat keberhasilan program ini mencapai sekitar 60 persen, angka yang dinilai cukup tinggi untuk program pemberdayaan ekonomi di sektor perikanan.
Pada 2024, DKPP HST kembali menyalurkan bantuan kepada 100 penerima baru. Hasilnya, 62 orang berhasil menjalankan budidaya secara berkelanjutan, sementara sebagian lainnya masih terkendala kurangnya pendampingan.
“Idealnya satu pendamping bisa membina 3 sampai 8 penerima. Tapi kami kekurangan tenaga di lapangan, sehingga banyak warga yang harus belajar mandiri,” ungkap Nila.
Kurangnya pendampingan membuat sebagian penerima gagal — ada yang menjual pakan, mencabut kolam, hingga berhenti total karena kendala pribadi.
Akibatnya, program pembinaan lanjutan tahun 2025 sementara ditunda, sambil menunggu evaluasi dan penguatan sumber daya pendamping.
Bantuan Pokir dan Verifikasi Ketat: Hanya untuk yang Serius
Selain program reguler, DKPP juga menyalurkan bantuan aspirasi dewan (Pokir) kepada kelompok yang sudah aktif. Namun, semua tetap melalui proses verifikasi ketat.
“Kalau proposal masuk tapi ternyata kolamnya fiktif atau lokasinya tak sesuai, ya otomatis kami tolak. Kami hanya bantu yang benar-benar niat maju,” tegas Nila.