Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan memediasi antara warga, pengembang, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan pelajari kasus ini secara detail, kemudian memfasilitasi dialog dan memastikan semua pihak menghormati hak warga,” tambahnya.
DPRD Kalsel pun berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat secara penuh, dengan memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai hukum.
“Kami pastikan hak-hak masyarakat dilindungi. Tidak boleh ada warga yang dirugikan hanya karena lemahnya administrasi atau kelalaian pihak pengembang,” tegas Supian HK di akhir pertemuan.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib, namun sarat emosi. Warga Grand Tan berharap, setelah pertemuan ini, DPRD Kalsel benar-benar menindaklanjuti janji dan membawa kepastian hukum bagi para pemilik unit.(Wartabanjar.com/Ramadan Anwar)
editor: nur muhammad







