WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan dan terus memantau perkembangan pascainsiden dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 10 Banjarbaru.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penghentian sementara operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 1, yang menjadi penyedia makanan MBG di sekolah tersebut.
“Surat pemberhentian itu kami terima melalui SPPI. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan status SPPG yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, SPPG Landasan Ulin Utara 1 sebenarnya tengah dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bahkan, pemeriksaan sampel air dan makanan sempat dijadwalkan pada Senin (27/10/2025), namun akhirnya batal dilakukan setelah adanya instruksi penghentian operasional dari BGN.
“Rencana pemeriksaan kami tunda karena status SPPG-nya sedang ditinjau ulang,” jelas dr. Juhai.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Banjarbaru, Maulidah, menyampaikan bahwa Dinkes sebelumnya telah memberikan pelatihan keamanan pangan bagi seluruh SPPG di Banjarbaru pada 4 Oktober 2025.
“Usai pelatihan, peserta SPPG langsung mendaftarkan diri untuk memperoleh SLHS, termasuk SPPG Landasan Ulin Utara 1,” ujarnya.







