WARTABANJAR.COM – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menerima audiensi dari Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) di Kantor Gubernur, Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).
Audiensi dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan para pengemudi yang tergabung dalam DOKB terkait pembagian hasil yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan perwakilan DOKB, tarif resmi per kilometer sebenarnya telah ditetapkan sebesar Rp4.000.
Baca Juga Listrik Padam Hari ini Hingga Sore di Sejumlah Kawasan Kota Banjarbaru
Namun, dalam praktiknya, pengemudi hanya menerima Rp3.700 per kilometer, sementara selisih Rp300 masuk langsung ke pihak aplikator.
“Ini jelas merugikan para driver di Kalimantan Selatan. Dari harga Rp4.000 per kilometer, mereka hanya menerima Rp3.700. Artinya ada potongan Rp300 yang tidak dibagikan,” kata Gubernur H. Muhidin.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyatakan akan segera menyampaikan laporan dan koordinasi kepada Kementerian Perhubungan serta Kementerian Komunikasi dan Digital agar menegur aplikator yang terbukti melakukan pelanggaran.







