Heboh! Pemkab Sidoarjo Ancam Setop Gaji Pegawai Tersangka Pesta Gay Surabaya!

Fakta di Balik Penggerebekan “Siwalan Party”

Kasus ini mencuat setelah aparat Polrestabes Surabaya menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Wonokromo, Sabtu (18/10) malam.

Puluhan pria tanpa busana diamankan setelah warga melapor adanya aktivitas mencurigakan di lantai hotel tersebut. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan perangkat elektronik.

Hasil penyelidikan mengungkap, pesta yang digelar secara tertutup itu ternyata berlangsung dalam format “Siwalan Party”, di mana para peserta berinteraksi bebas tanpa busana.

Polisi telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka, dengan motif utama mencari kesenangan semata, ungkap penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan pegawai pemerintah aktif.
Masyarakat menuntut agar Pemkab bersikap transparan dan tegas demi menjaga marwah aparatur sipil negara.

Sementara itu, proses hukum masih terus bergulir, dan Pemkab Sidoarjo memastikan akan menunggu hasil resmi penyidikan untuk langkah disiplin berikutnya.

Kasus “Siwalan Party” menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi, sekaligus pengingat bahwa etika dan moral aparatur negara adalah fondasi utama kepercayaan publik.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad