WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Harapan untuk segera menempati gedung baru Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin tampaknya harus kembali tertunda.

Meski ditarget rampung pada akhir 2025, bangunan megah di Jalan Brigjen Hasan Basri (seberang Lapangan Sepak Bola Kayutangi) itu belum bisa digunakan hingga 2027.

Sejak Februari 2025, aktivitas peradilan sementara dipusatkan di ruko di Jalan A. Yani KM 2,5, lantaran gedung lama dibongkar total untuk pembangunan ulang.

Sekretaris PTUN Banjarmasin, Akhmad Fauzanor, mengungkapkan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai 80 persen dan terus digenjot agar sesuai target penyelesaian.

“Progres pembangunan gedung PTUN Banjarmasin sudah 80 persen. Targetnya rampung Desember 2025,” ujar Fauzanor kepada WartaBanjar.com, Rabu (22/10/2025).

Kenapa Tak Bisa Langsung Ditempati?

Meski struktur utama hampir selesai, pengerjaan lanjutan di area luar gedung masih menunggu tahap berikutnya. Beberapa bagian seperti pagar, halaman, dan akses jalan belum tersentuh sepenuhnya.

“Setelah selesai secara fisik, masih ada pekerjaan lanjutan di bagian luar gedung. Jadi kemungkinan baru bisa ditempati tahun 2027,” tambahnya.

Dari pantauan langsung tim WartaBanjar.com, bangunan gedung baru PTUN Banjarmasin sudah tampak berdiri kokoh dengan desain modern dan menjulang.

Namun, area sekitar masih tertutup portal dan seng, menandakan aktivitas konstruksi masih berjalan intensif.

Pihak pelaksana proyek disebut tengah berupaya memenuhi target penyelesaian tepat waktu, meski cuaca dan kondisi lapangan menjadi tantangan tersendiri.

Fakta-fakta:

Lokasi lama: Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayutangi.

Lokasi kantor sementara: Ruko Jalan A. Yani KM 2,5 Banjarmasin.

Progres pembangunan: 80 persen (per Oktober 2025).

Target rampung fisik: Desember 2025.

Perkiraan bisa dipakai: Tahun 2027.(Wartabanjar.com/Frans)

editor: nur muhammad