WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menpora RI Erick Thohir merespons keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang Olimpiade.
IOC juga mendesak federasi olahraga internasional tidak menggelar pertandingan di Indonesia.
IOC dalam pernyataan resmi mereka pada Rabu (22/10/2025), mengumumkan empat poin penting keputusan yang diambil Dewan Eksekutif IOC setelah Indonesia tidak memberikan visa kepada tim Israel yang seharusnya bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Menpora Erick Thohir menegaskan pemerintah Indonesia memiliki alasan dan dasar yang kuat dalam mengambil langkah menghindari kedatangan delegasi Israel ke Jakarta.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” kata Erick dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Ketua Umum PSSI itu juga mengatakan keputusan pemerintah Indonesia membatalkan visa enam atlet senam Israel dilandasi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, apalagi Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Erick.







