Jawab Tudingan Menkeu Purbaya, Bupati Tabalong ‘Tidak Ada Dana Mengendap’

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dana Pemerintah Kabupaten Tabalong yang disebutkan mengendap di Bank karena rendahnya serapan menjadi salah satu topik hangat belakangan ini menyusul kebijakan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah pusat.

Hal ini disorot Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 lalu.

Purbaya mengatakan realisasi belanja daerah di kuartal III-2025 cukup rendah, padahal dana dari pusat sudah disalurkan cepat, tapi malah membiarkan uangnya ‘nganggur’ di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong secara serius menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat untuk mempercepat serapan anggaran agar tidak ada Dana daerah yang mengendap di Bank.

Informasi sebelumnya, pada bulan september, Pemkab Tabalong masuk dalam 10 Kabupaten/Kota yang dana APBD nya mengendap di Bank yakni sebesar Rp 1,8 triliun.

Bupati Tabalong, H M Noor Rifani secara tegas menyatakan bahwa dana daerah yang ada di Bank bukan uang nganggur apalagi sengaja diendapkan, melainkan dana yang sudah ada arus kasnya yang tersistematis kapan akan digunakan.

“Sebenarnya tidak ada yang mengendap, karena dana yang ada itu sesuai dengan cash flow (arus kas) penggunaan dana APBD kita,” ujar H Fani, Rabu, (22/10).

Bupati Tabalong juga menyebutkan bahwa dirinya selalu menginstruksikan kepada jajaran nya agar tidak menunda pekerjaan fisik maupun belanja Pemerintah Daerah, karena dana pada APBD menjadi instrumen penting dalam perputaran ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   FKP Rancangan Awal RKPD 2027 Digelar, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Perencanaan Adaptif dan Kolaboratif

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca