‎WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Korsleting listrik PLN kembali memangsa korban.
Kali ini sebuah rumah di desa Karangan Putih, RT. 4, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, hangus terbakar pada Senin (20/10/2025) malam, sekira pukul 20.00 WITA.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bangunan rumah yang terbakar tersebut milik Hely Carles (37).
Polsek Kelua dipimpin oleh Kapolsek IPTU, Gunawan AS yang berada di lokasi kejadian mengamankan TKP, mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi.
Menurut saksi yang merupakan tetangga korban, Runa, awalnya ia mencium bau hangus dari dalam rumah kemudian, lalu keluar melihat api sudah membesar di belakang rumah korban.
BACA JUGA: Diduga Jadi Korban Perampokan di Kelayan A, Bidan Rahmaniah Meregang Nyawa, 2 Orang Lainnya Terluka
Saksi kemudian memanggil para tetangga dan pemadam kebakaran serta menghubungi korban yang saat itu tidak berada di rumah.
‎Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan akibat korsleting listrik, namun tidak mengakibatkan korban jiwa.
“Api menghanguskan bangunan beserta isinya, untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp300 juta,” pungkas Joko. (wartabanjar.com/HRD)
Editor: Yayu
