WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA — Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berorientasi hasil, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Workshop Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah di Hotel Regantris Malioboro, Yogyakarta, Kamis (16/10/2025).
Workshop ini secara resmi dibuka oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Samsul Rizal, yang menegaskan pentingnya penetapan target pajak dan retribusi secara realistis, rasional, dan berbasis data lapangan.
“Penyusunan target penerimaan daerah bukan sekadar angka di atas kertas, tapi cerminan kemampuan fiskal dan potensi ekonomi daerah yang harus dihitung secara cermat dan ilmiah,” ujar Bupati Samsul Rizal dalam sambutannya.
Menurutnya, masih terdapat catatan penting dalam hasil pemeriksaan keuangan tahun 2024, khususnya terkait penganggaran penerimaan daerah yang belum sepenuhnya rasional. Kondisi itu menjadi bahan refleksi bagi seluruh jajaran agar ke depan, perencanaan dan target PDRD dapat disusun dengan metodologi yang lebih terukur.
BACA JUGA: Dishub Tanah Laut Tegaskan: “Edukasi, Bukan Razia!” Gerakan Tertib Berkeselamatan Gema di Pelaihari
Bupati Samsul Rizal juga menegaskan bahwa optimalisasi pajak dan retribusi bukan hanya urusan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.







