Bupati Samsul Rizal Tegas! Target Pajak dan Retribusi Harus Rasional, Terukur, dan Berdampak Nyata

“Kemandirian fiskal adalah ukuran nyata keberhasilan otonomi daerah. Setiap rupiah yang masuk dari pajak dan retribusi harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.

Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada BPPRD HST atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan strategis ini, serta kepada para narasumber dan peserta yang berperan aktif dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah.

“Semoga workshop ini melahirkan pemahaman baru tentang cara menghitung potensi pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan ilmiah dan berdampak langsung bagi kemajuan HST,” pungkasnya.

Workshop yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Oktober 2025, menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPKAD Kota Yogyakarta, dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta. Peserta mengikuti sesi materi, diskusi interaktif, hingga latihan penyusunan potensi dan target pajak daerah sebagai langkah nyata penerapan ilmu yang diperoleh.

Dengan langkah terukur ini, Pemkab HST berharap dapat menciptakan sistem fiskal yang lebih mandiri, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Tengah.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad