WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, rupanya saat ini tengah mengusut atau menelisik dugaan korupsi pembangunan Masjid Raudathul Jannah, Kabupaten Balangan.
Pengusutan dilakukan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan pada kegiatan pembangunan yang terletak di Paringin Timur ini, khususnya pada tahun anggaran 2024.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH pun membenarkan bahwa pihaknya sedang menelisik terkait dugaan korupsi pada pembangunan Masjid Raudathul Jannah tersebut.
Dibeberkannya bahwa proses ini dilakukan terkait dengan adanya laporan dari masyarakat, bahwa diduga terjadi dugaan korupsi pada proses pembangunan masjid tersebut.
“Beberapa waktu lalu ada laporan masuk, dan sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Dibeberkannya bahwa berdasarkan laporan yang masuk, dugaan penyelewengan berupa adanya mark up dan anggaran bernilai sekitar Rp 1,2 M dan bersumber dari dana hibah.
Adapun bantuan dana hibah tersebut di peruntukan untuk kelanjutan pembangunan Masjid Raudhatul Jannah, sebagaimana proposal yang di ajukan oleh pengurus Masjid Raudhatul Jannah kepada Pemkab Balangan.







