Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, menegaskan bahwa program ini menjadi simbol transformasi pengelolaan aset daerah yang lebih inklusif, inovatif, dan transparan.
“Untuk pertama kalinya di Indonesia, lelang aset desa dilaksanakan secara serentak. Ini bukan sekadar pengelolaan aset, tetapi juga sarana membangun kepercayaan publik dan menggerakkan ekonomi desa,” ujar Tetik.
Sementara itu, Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, menyebut partisipasi Pemkab Tabalong dalam Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 10.10 merupakan wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan. Melalui lelang terbuka ini, kami ingin menunjukkan bahwa keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi integritas pemerintah daerah,” tegas Bupati Rifani.
Dengan capaian spektakuler ini, Tabalong menegaskan diri sebagai pionir dalam pengelolaan aset publik yang modern, terbuka, dan berintegritas tinggi. (wartabanjar.com/HRD)
editor: nur muhammad







