Lebih lanjut, H. Muhidin menekankan bahwa pengawasan terhadap penyajian makanan perlu diperketat. Apabila ditemukan penyedia yang tidak memperhatikan kebersihan maupun cara pengolahan makanan sesuai aturan, maka tindakan tegas bisa dilakukan.
“Kalau penyedia tidak memperhatikan masakan atau cara membersihkan tempat makannya itu tidak sesuai harapan, mungkin akan kita laksanakan penutupan sementara,” tegas Gubernur H. Muhidin. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu