Menanggapi kabar yang beredar bahwa pihak sekolah dianggap bertanggung jawab atas kejadian yang tidak diinginkan ini, Letkol Bambang meluruskan sekolah adalah pihak penerima manfaat, bukan pihak yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan dapur.
“Itu perlu diluruskan. Tanggung jawab pengesahan dapur ada di tangan BGN. Kami akan sampaikan data dan rekomendasi terkini kepada mereka,” jelasnya.
Jika dapur SPPG Tungkaran nantinya dinyatakan tidak layak beroperasi, pendistribusian makanan MBG kepada penerima manfaat akan diatur ulang melalui sistem dukungan silang.
“Artinya dibantu dari dapur-dapur terdekat, agar pasokan makanan untuk siswa tetap berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.
Letkol Bambang juga menegaskan sanksi akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran, meskipun bentuk sanksi akan merujuk pada regulasi yang berlaku.
Meski demikian, program MBG tetap akan dilanjutkan dengan berbagai perbaikan menyeluruh.
“Setiap kesalahan adalah bahan evaluasi. Tujuannya agar program MBG ini semakin baik dan benar-benar memberi manfaat,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







