Kuasa Hukum Sutikno Gugat Kejari Balangan ke Komisi Kejaksaan, Nilai Penetapan Tersangka Sarat Kejanggalan
Ukuran Huruf:
“Ahli juga menjelaskan bahwa tindakan penyidik tidak menyimpang dari prosedur. Jadi tudingan itu tidak berdasar,” katanya.
Sidang praperadilan kini telah masuk tahap kesimpulan.
Putusan dijadwalkan dibacakan pada Senin (13/10) mendatang di Pengadilan Negeri Paringin. (wartabanjar.com/alfi)
Editor: Yayu