WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus berlanjut. Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batola intensif memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Batola, M. Widha Prayogi, hingga kini sudah sekitar 25 orang saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang masih bergulir.
“Iya, sudah ada sekitar 25 orang saksi yang dimintai keterangan,” ujar M. Widha Prayogi atau yang akrab disapa Yogi, Kamis (9/10/2025).
Yogi memastikan jumlah saksi tersebut akan terus bertambah, seiring perkembangan penyidikan.
“Pasti akan bertambah karena kasus ini terus berkembang,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Batola telah melakukan penggeledahan di Kantor DPMD Batola, Marabahan, pada Rabu (18/6/2025). Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-01/O.3.19/Fd.1/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025.
Langkah itu diambil terkait dugaan penyelewengan anggaran fasilitas Tim Penggerak (TP) PKK Batola dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menyisir empat ruangan penting, yakni Ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Bendahara, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Desa.
Tak hanya itu, Yogi juga mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kejanggalan pada sekitar 23 kegiatan, termasuk 6 kegiatan perjalanan dinas yang tengah diperiksa lebih lanjut.
