WARTABANJAR.COM, BARABAI– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat koordinasi bersama unsur pemerintahan desa untuk membahas percepatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, di Aula DPMD HST, Rabu (8/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD HST, Edy Rahmawan, dihadiri perwakilan dari 37 desa di sembilan kecamatan yang hingga kini belum menyelesaikan proses pendaftaran maupun pembayaran iuran pertama BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam arahannya, Edy Rahmawan menegaskan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh unsur pemerintahan desa di HST.

“Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi aparatur dan lembaga desa, termasuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang tahun ini menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan ini tidak hanya mencakup aparatur desa seperti kepala desa, perangkat desa, dan staf, tetapi juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta LKD yang terdiri dari RT/RW, Karang Taruna, Posyandu, PKK, LPM, KPM, Satlinmas, hingga BUMDes.

Dalam forum tersebut, masing-masing desa diberi kesempatan menyampaikan kendala yang dihadapi.

Sebagian besar desa diketahui masih dalam tahap pengumpulan berkas pendaftaran, sementara sebagian lainnya sudah memasuki proses pembayaran iuran pertama.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, tingkat kepesertaan unsur pemerintahan desa di HST tercatat cukup tinggi.

BACA JUGA: Cekcok Pembayaran Tuak di Jalan Karang Rejo Berujung Tusukan, Pelaku Ditangkap Polisi

Aparatur desa sudah mencapai 96%, BPD 89%, RT/RW 87%, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya sekitar 85%, dengan sebagian desa masih melengkapi berkas dan proses pembayaran iuran.

Secara keseluruhan, potensi total kepesertaan unsur pemerintahan desa di Kabupaten HST mencapai 9.899 orang.

Edy Rahmawan berharap seluruh aparatur desa dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran ini agar seluruh unsur pemerintahan desa di HST terlindungi sepenuhnya.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin memastikan setiap aparatur dan lembaga desa mendapat jaminan perlindungan yang layak saat menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu