WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa tudingan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi di tubuh P.T. Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) ke dua perusahaan swasta, yakni P.T. Amara Almedina Travel dan P.T. Nabil Jaya Utama, tidak berdasar dan keliru total.
Menurut Abdul Hadi, klaim dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tidak masuk akal, karena secara fakta hukum kedua perusahaan yang disebut itu belum berdiri pada saat dugaan penyimpangan dana terjadi.
“Faktanya, PT Amara Almedina Travel baru resmi berdiri pada 5 September 2024 berdasarkan akta notaris. Padahal dugaan penyimpangan dana di PT ADCL terjadi pada tahun 2023, jadi secara hukum tidak mungkin perusahaan yang belum berdiri bisa menerima dana apa pun,” tegas Abdul Hadi, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, hal yang sama juga berlaku bagi P.T. Nabil Jaya Utama yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana.
BACA JUGA: Pencuri di Jalan Gatot Subroto Terekam Kamera CCTV







