WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Air Pasang Tinggi dan Gelombang Pasang (Rob) tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor BPBD Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/10).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, yang diwakili oleh Sekretaris BPBD Kalsel, Iswantoro.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pencegahan, Suriansyah melaporkan bahwa penyusunan dokumen rencana kontinjensi menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana, khususnya ancaman rob yang kerap melanda wilayah pesisir Kalimantan Selatan.
Baca Juga TERJARING BISNIS SABU 3 ONS! Dua Pria Asal Banjarbaru Dihukum 8 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Miliar
“Rencana kontinjensi ini merupakan upaya sistematis agar seluruh pihak memiliki panduan yang jelas dalam menghadapi kondisi darurat bencana. Dokumen ini tidak hanya memetakan risiko, tetapi juga menegaskan peran, tanggung jawab, dan mekanisme koordinasi antarinstansi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga pendidikan, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat, dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan penanggulangan bencana.
“Kita ingin memastikan bahwa penanganan darurat di lapangan nantinya berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan skenario yang sudah disepakati bersama,” tambahnya.







