WARTABANJAR.COM, CHICAGO – Dunia politik Amerika kembali bergejolak! Presiden AS. Donald Trump memicu badai kontroversi setelah melabeli sejumlah kota besar di Amerika Serikat sebagai “zona perang”, langkah yang memantik gelombang protes dari kubu Demokrat.
Dalam kebijakan yang dinilai otoriter itu, Trump mengizinkan pengerahan lebih dari 300 tentara Garda Nasional ke Chicago, kota terbesar ketiga di AS. Keputusan ini diambil meski mendapat penolakan keras dari Wali Kota Chicago dan Gubernur Illinois, JB Pritzker, yang menilai tindakan tersebut berpotensi memperkeruh situasi keamanan warga sipil.
Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, bahkan menegaskan bahwa “Chicago memang pantas disebut zona perang.” Namun, pernyataan itu langsung dibalas pedas oleh pejabat Partai Demokrat yang menuduh langkah ini hanyalah manuver politik Trump untuk mempertontonkan kekuasaan ala rezim militer.

Gubernur Pritzker menuding Partai Republik justru menciptakan kekacauan agar memiliki dalih untuk mengirimkan lebih banyak pasukan federal. “Ini bukan soal keamanan publik, tapi soal kekuasaan,” tegasnya.
Berdasarkan survei CBS News, 58 persen warga Amerika menolak pengerahan militer ke kota-kota dalam negeri. Meski begitu, Trump tetap bergeming dan menegaskan tidak akan mundur.
Ia bahkan menyebut Portland “sedang terbakar” dan penuh pemberontak, pernyataan yang dibantah oleh berbagai media dan pejabat lokal sebagai klaim tak berdasar. Meski demikian, sejumlah sekutu Republik seperti Ketua DPR Mike Johnson justru memperkuat narasi bahwa “Amerika sedang menghadapi zona perang sesungguhnya.”