Saat ini, Kabupaten Balangan tercatat memiliki saham lebih besar dibandingkan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Kondisi ini dinilai kurang ideal untuk keberlanjutan pengelolaan Bank Kalsel sebagai bank milik daerah.
“Harapannya tentu saja saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” tegas Nor Fajri.
Pansus III memastikan akan melanjutkan pembahasan secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, agar Raperda yang lahir nantinya benar-benar menguatkan posisi Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah.
BACA JUGA: HEBOH! Kecelakaan Maut di Depan Kantor Brimob Batulicin, Mobil vs Motor Hancur Bagian Depan
Turut hadir juga di rapat ini adalah anggota Pansus III, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di antaranya Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, serta pihak Bank Kalsel yang terdiri atas jajaran direksi dan komisaris independen. (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: Yayu







