Garis Tipis Gratifikasi dan Hadiah Jadi Sorotan, Bupati Tanah Laut Ajak Jajarannya Perkuat Komitmen Anti Korupsi
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut mengambil langkah proaktif memperkuat integritas di kalangan aparaturnya dengan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi.
Acara yang menjadi pengingat penting bagi para pejabat ini diselenggarakan di Banjarmasin pada Rabu (1/10/2025).
Acara yang digagas oleh Inspektorat Daerah ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, turut hadir juga jajaran pemimpin daerah, termasuk Wakil Bupati HM Zazuli, Ketua DPRD H. Khairil Anwar, dan Sekda, Ismail Fahmi.
Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan tokoh agama K.H. Mukri Yunus dan Penyuluh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Mujiburahman, sebagai narasumber.
Plt. Inspektur Daerah, Riva Mahrani, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan APBD 2025 dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta menumbuhkan budaya kerja bersih dan berintegritas dalam pelayanan publik," kata Riva.
Dalam arahannya, Bupati H. Rahmat Trianto mengakui bahwa memberantas korupsi bukanlah tugas yang mudah karena berkaitan erat dengan sifat dasar manusia.
"Selama manusia masih hidup, selama itu pula ada hawa nafsu. Karena itu, minimal kita berusaha mengurangi praktik korupsi dengan terus saling mengingatkan," tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti praktik gratifikasi, yang seringkali dianggap samar dan sulit dibedakan dari budaya saling memberi hadiah yang lazim di masyarakat.
BACA JUGA: HEBOH! Kecelakaan Maut di Depan Kantor Brimob Batulicin, Mobil vs Motor Hancur Bagian Depan
Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai unsur penting, mulai dari anggota legislatif, kepala SKPD, direktur RSUD dan PDAM, hingga pejabat struktural lainnya.
Momentum ini terasa lebih istimewa dengan adanya kabar bahwa dua SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Laut, yaitu Disperindag dan Disdukcapil, telah berhasil melewati verifikasi lapangan dalam penilaian zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).