Warga Sungai Tabuk Diringkus Polres Batola, Jaringan Pengedar Narkoba

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batola.

Setidaknya ada tiga pria yang berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batola, yakni masing-masing berinisial MI, MF dan terakhir MS.

Ketiganya diamankan pada Kamis (23/9/2025) di tempat berbeda oleh personel Satresnarkoba Polres Batola.

Baca Juga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Guntung Payung Terekam CCTV, Pakai Sasirangan

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Marum menerangkan pengungkapan bermula dari diamankannya dua orang pelaku yakni MI dan MF.

Waktu itu MI dan MF sedang melintasi Jalan Gubernur Syarkawi tepatnya di Desa Terantang, Kecamatan Mandastana, Batola dan kedapatan membawa narkoba dengan berat 5,23 gram.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Batola pun melakukan pengembangan, dan mengarah ke MS, hingga kemudian petugas mendatangi rumah MS di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“Dari hasil penggeledahan di rumah MS ini, petugas menemukan 32 paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 58,44 gram dan juga 23 butir pil diduga ekstasi,” ujarnya.

Sementara itu Kasatres Narkoba Polres Batola, Iptu Joko S SH yang memimpin penangkapan mengatakan pengungkapan perkara ini diawali adanya informasi masyarakat.

Kemudian langsung direspon dengan cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pada pelaku tersebut. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Batola untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :   BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Landa Permukiman Palimbangan Gusti HSU, Warga Panik Berlarian

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca