BACA JUGA: GEGER! Starbucks Umumkan Penutupan Gerai dan PHK Massal, Ribuan Karyawan Terancam
Pelaku MU kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
Turut disita barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,99 gram, 1 lembar lembar tisu, 1 buah gawai warna hijau tosca, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 paket plastik klip, dan lampu tabung bekas. (wartabanjar.com/HRD)
Editor: Yayu







