WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut secara resmi memberikan jawaban atas sorotan tajam dari fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 yang kembali dirancang defisit.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (22/9/2025).
Mewakili Bupati Tanah Laut, Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Fahmi mengakui bahwa struktur APBD 2026 memang mengalami defisit.
Baca Juga
Kronologi Pria Mabuk Lempar Bayi Hingga Tewas di Barabai, ‘Tiba-tiba Masuk Rumah’
Hal ini disebabkan oleh tingginya kebutuhan belanja daerah yang belum seimbang dengan proyeksi pendapatan.
Menanggapi ‘penyakit’ anggaran tahunan ini, Pemkab menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan fundamental dalam pengelolaan keuangan.
“Bagi pemerintah daerah yang paling utama adalah komitmen, selanjutnya yaitu perencanaan yang matang dan terukur mengenai efisiensi belanja yang tidak perlu.
Rencana belanja yang disusun harus berdasarkan batas kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan,” tegas Fahmi di hadapan dewan.
Untuk menyehatkan APBD, Pemkab telah menyiapkan dua strategi utama.







