Kasus Penganiayaan di SDIT Ukhuwah, PN Banjarmasin Tetap Seorang Siswa Bersalah
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Setelah menjalani proses yang cukup panjang, akhirnya kasus penganiayaan yang terjadi di SDIT Ukhuwah Banjarmasin telah menemui titik terang.
Diketahui sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan antar siswa terjadi di sekolah tersebut mencuat pada Februari 2025, dan dibantah oleh pihak sekolan.
Terbaru, bantahan tersebut dipatahkan dengan adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, yang tertuang dalam surat penetapan Nomor 9/Pen.Div/2025/PN Bjm, pada 18 Juli 2025.
Dimana, dalam penetapan tersebut dikatakan kalau memang telah terjadi tindak pidana penganiayaan di sekolah tersebut, dan seorang siswa yang melakukan penganiayaan dinyatakan bersalah.
Dalam penetapan tersebut disebutkan anak yang merupakan pelaku penganiayaan telah mengakui dan terbukti bersalah dengan sengaja melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak atau siswa lainnya.
Sehingga pengadilan memutuskan agar anak tersebut menghukum anak tersebut untuk meminta maaf kepada korban dan keluarga anak korban.
Selain itu, berdasarkan rekomendasi dan hasil laporan penelitian kemasyarakatan dari Bapas, anak dikembalikan kepada orang tua untuk dididik, dirawat, dibina, dan dibimbing yang dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari orang tua/wali.
Menanggapi hal tersebut, Ayah Korban, Reza Febriadi mengapresiasi dari hasil penetapan yang telah dikeluarkan oleh PN Banjarmasin.
“Alhamdulillah, akhirnya ada juga hasil yang memuaskan dari perkara ini, dan dapat membuktikan kalau anak saya memang benar dianiaya di sekolah tersebut,” ucap Reza, Rabu (17/9) sore.
Lebih lanjut, jelas Reza, hal ini baru bisa dapat kita sampaikan ke publik, karena menunggu pelaksanaan hasil penetapan pengadilan, yang baru bisa dilaksanan pada Rabu (17/9).
“Untuk permasalahan dengan anak yang menjadi pelaku dan keluarganya sekarang sudah selesai, dan kita sudah tidak ada masalah lagi dengan mereka,” jelas Reza.
Ia berharap, dengan adanya penetapan dari pengadilan ini bisa menjadi pelajaran baik bagi seluruh siswa dan juga pihak sekolah, agar tidak ada lagi penganiayaan yang terjadi dilingkup sekolah, khususnya SDIT Ukhuwah Banjarmasin.