Greenpeace mengingatkan bahwa nikel sifatnya muncul di permukaan tanah sehingga sangat sulit dipulihkan setelah lahan dibuka. Arie bahkan menyebut operasi tambang ini menyalahi UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta mengkhianati komitmen iklim Indonesia.
“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat. Ini pengkhianatan terhadap surga terakhir di Bumi,” tegasnya.
Sejauh ini, Greenpeace bersama lebih dari 60.000 orang telah menandatangani petisi menolak operasi tambang PT Gag Nikel. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin tambang dan menghentikan seluruh rencana pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







