WARTABANJAR.COM, RAJA AMPAT – PT Gag Nikel resmi kembali beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, sejak Rabu (3/9/2025). Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan perusahaan memperoleh peringkat hijau, yang berarti dinilai taat tata kelola lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat.

Direktur Jenderal Minerba ESDM, Tri Winarno, menegaskan keputusan tersebut melibatkan lintas kementerian, termasuk KLHK dan KKP. Dengan begitu, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu kembali beroperasi setelah sempat dihentikan sementara sejak Juni 2025.

Namun, langkah pemerintah ini langsung memicu kritik tajam dari Greenpeace Indonesia.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menegaskan bahwa Pulau Gag adalah pulau kecil (tiny island) yang seharusnya tidak boleh ditambang. Menurutnya, operasi nikel berisiko menghancurkan ekosistem darat maupun laut di kawasan yang dikenal sebagai surga terakhir biodiversitas dunia.

“Nikel ditambang dengan sistem open pit mining yang membabat hutan. Dampaknya bukan hanya di darat, tapi juga ke pesisir, terumbu karang, hingga biota laut. Lama-kelamaan ruang hidup masyarakat adat di Pulau Gag pun hilang,” kata Arie.

Greenpeace mengingatkan bahwa nikel sifatnya muncul di permukaan tanah sehingga sangat sulit dipulihkan setelah lahan dibuka. Arie bahkan menyebut operasi tambang ini menyalahi UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta mengkhianati komitmen iklim Indonesia.

“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat. Ini pengkhianatan terhadap surga terakhir di Bumi,” tegasnya.

Sejauh ini, Greenpeace bersama lebih dari 60.000 orang telah menandatangani petisi menolak operasi tambang PT Gag Nikel. Mereka mendesak pemerintah mencabut izin tambang dan menghentikan seluruh rencana pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad