Kuasa hukum Sherina, Adit, menjelaskan bahwa kliennya bersedia mengembalikan lima ekor kucing milik Uya sebagai bagian dari penyelesaian masalah. Saat ini, kucing-kucing tersebut berada di sebuah klinik hewan, meski terdaftar atas nama Sherina.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Nata Prima

