WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kisruh internal melanda DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel). Dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, kini berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Pada Rabu (10/9/2025) siang, kader senior Golkar Kalsel, Puar Junaidi, resmi melaporkan kasus ini ke Mapolresta Banjarmasin. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang mencatut tanda tangan Hasnuryadi.
Tiga Nama Disebut dalam Laporan
Dalam laporan yang disampaikan Puar, ada tiga orang terduga yang dilibatkan dalam kasus ini, yakni:
Doni Risrianto, staf sekretariat DPD Golkar Kalsel
Rahimullah, Ketua DPD Partai Golkar Tanah Laut
Anang Ali Nafiah, Sekretaris DPD Partai Golkar Tanah Laut
Puar menegaskan, dokumen yang beredar dengan tanda tangan Hasnuryadi itu patut diduga palsu. Bahkan, Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatangani surat tersebut.
“Saya melaporkan karena ada indikasi pemalsuan surat DPD Golkar Kalsel. Pak Hasnur sudah tegas menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen itu,” ujar Puar di hadapan wartawan.







