WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kisruh internal melanda DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel). Dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, kini berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Pada Rabu (10/9/2025) siang, kader senior Golkar Kalsel, Puar Junaidi, resmi melaporkan kasus ini ke Mapolresta Banjarmasin. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang mencatut tanda tangan Hasnuryadi.

Tiga Nama Disebut dalam Laporan

Dalam laporan yang disampaikan Puar, ada tiga orang terduga yang dilibatkan dalam kasus ini, yakni:

Doni Risrianto, staf sekretariat DPD Golkar Kalsel

Rahimullah, Ketua DPD Partai Golkar Tanah Laut

Anang Ali Nafiah, Sekretaris DPD Partai Golkar Tanah Laut

Puar menegaskan, dokumen yang beredar dengan tanda tangan Hasnuryadi itu patut diduga palsu. Bahkan, Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatangani surat tersebut.

“Saya melaporkan karena ada indikasi pemalsuan surat DPD Golkar Kalsel. Pak Hasnur sudah tegas menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen itu,” ujar Puar di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, kasus ini bukan hanya soal pribadi Hasnuryadi yang kini juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel, tetapi juga menyangkut citra dan kehormatan Partai Golkar.

“Jangan sampai posisi beliau sebagai ketua terpilih hasil Musda 2 Agustus 2025 disalahgunakan untuk kepentingan oknum. Ini merugikan individu sekaligus mencoreng nama baik partai,” tegasnya.

Terungkap Lewat Konfirmasi KPU

Kasus dugaan pemalsuan ini mencuat setelah KPU Kabupaten Tanah Laut melakukan klarifikasi terkait surat rekomendasi PAW. Temuan tersebut lantas ramai diberitakan media hingga akhirnya berbuntut laporan polisi.

Puar menegaskan, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera bertindak agar tidak menimbulkan keresahan di internal Golkar maupun masyarakat luas.

Selain laporan yang disampaikan Puar ke Polresta Banjarmasin, diketahui bahwa pihak Hasnuryadi juga sudah membuat laporan serupa ke Polda Kalsel.

“Objeknya sama, nanti laporan ini akan disandingkan dengan laporan tertulis yang saya sampaikan kembali ke Polresta Banjarmasin,” pungkas Puar.