Rakor Pemprov Kalsel Bersama KPK: Gubernur Muhidin Tegaskan SKPD Harus Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Bebas Korupsi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, menegaskan pentingnya komitmen seluruh SKPD dalam menciptakan sistem pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat H Maksid, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (9/9/2025).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi KPK nomor b/3772/KSP.00/70-74/06/2025 tanggal 10 Juni 2025. Rakor dihadiri seluruh SKPD Provinsi Kalsel, serta dipimpin langsung oleh Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, Pengendali Teknis Bidang IPP BPKP Kalsel Agus Taufik, dan Kepala Inspektorat Daerah Kalsel Ahmad Fydayeen.
“Tujuannya adalah memperbaiki kelemahan yang ada dan membangun sistem yang lebih kuat, sehingga praktek korupsi dapat dicegah sejak awal,” tegas Gubernur Muhidin dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov M. Syarifuddin.
Gubernur juga meminta seluruh SKPD berkomitmen penuh membangun pemerintahan yang bersih, dengan pilot project di Inspektorat dan Dinas PUPR. Pemanfaatan E-Katalog Versi 6, fitur E-Audit, serta penerapan aplikasi Multi-factor Authenticator juga ditekankan sebagai langkah menuju transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA:
Selain itu, Gubernur menyiapkan Surat Edaran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk menjadi pedoman pengadaan barang/jasa di Kalsel. Instruksi ini sekaligus mendorong pejabat PBJ dan APIP agar terus mengikuti bimtek serta memperkuat mekanisme monitoring yang lebih terukur.
Sementara itu, Maruli Tua Manurung dari KPK mengingatkan pentingnya integritas birokrat:
“Seorang pejabat yang profesional tidak menerima apapun di luar tugasnya. Walau sulit, tapi bisa. Dan Bapak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya, tinggal kita bersama-sama mengawal agar pemerintahan ini benar-benar bersih.”
Diketahui, sektor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) merupakan titik rawan penyimpangan dan praktik suap yang kerap menjadi sorotan nasional. Oleh karena itu, Pemprov Kalsel berkomitmen memperkuat tata kelola PBJ agar transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Wartabanjar.com/mr/Adpim)