WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Remaja yang baru lulus SMA, Kumbang (19) dan sekarang bekerja sebagai barista di suatu cafe di Palangka Raya, dibina Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam. Kumbang mengancam Bunga (19) mantan pacarnya, yang sekarang tercatat sebagai mahasiswi baru di salah satu universitas di Palangka Raya. Bunga dan Kumbang berpacaran selama 1 tahun sejak duduk dibangku SMA di sekolah yang sama. Baca Juga KEBAKARAN DI PASAR MALIHU BALANGAN! Warga Panik, Pedagang Lari Selamatkan Dagangan Namun Bunga memutuskan hubungan pacarannya karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Setelah putus, Kumbang masih sering mengganggu dan mengajak Bunga kembali, namun Bunga tetap tidak mau. Sampai akhirnya Kumbang mengancam akan menyebarkan foto syur Bunga saat mereka melakukan hubungan seksual (HS). Mendapat ancaman seperti itu, Bunga lalu curhat kepada Cak Sam. Lalu Cak Sam mendatangi Kumbang di tempat kerjanya. Cak Sam kemudian memberikan pembinaan kepada Kumbang agar tidak menyebarkan konten pornografi karena itu melanggar hukum. Akhirnya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan menggangu Bunga lagi serta menghapus semua foto dan video Bunga dari gawainya.(wartabanjar.com/humas) Editor Restu