WARTABANJAR.COM, MOJOKERTO – Misteri temuan 65 potongan tubuh manusia di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terkuak. Korban mutilasi sadis itu bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Made Kidul, Lamongan.
Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemindaian sidik jari pada potongan telapak tangan korban. Untuk menguatkan bukti, pihak keluarga korban dipanggil ke kamar jenazah guna memastikan kebenarannya.
Tak butuh waktu lama, polisi pun bergerak cepat. Pelaku bernama Alvi berhasil dibekuk di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
“Memang benar, pelakunya sudah berhasil kita tangkap. Besok akan kita rilis resmi,” tegas Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, warga Mojokerto digegerkan oleh temuan mengerikan pada Sabtu (6/9/2025) siang. Puluhan potongan tubuh manusia ditemukan berserakan di Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi.
Penemuan itu bermula saat Suliswanto, warga setempat, mencari rumput bersama keponakannya. Betapa terkejutnya ia ketika melihat potongan tubuh manusia di sekitar jurang. Polisi kemudian memastikan jumlah potongan mencapai 65 bagian.
Tragedi mutilasi ini sontak menyita perhatian publik, memunculkan pertanyaan besar: apa motif di balik aksi sadis pelaku?
Polisi memastikan akan segera merilis hasil penyelidikan lengkap terkait latar belakang, kronologi, hingga motif di balik pembunuhan keji tersebut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
