WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta mencengangkan soal utang masyarakat Indonesia. Hingga Juli 2025, nilai outstanding pinjaman lewat fintech lending alias pinjaman online (pinjol) melonjak tajam hingga Rp84,66 triliun.
Angka tersebut meningkat 22,01 persen secara tahunan (year on year/yoy), meski sedikit melambat dibanding pertumbuhan Juni 2025 yang sempat menyentuh 25,06 persen yoy.
Pinjol Masih Jadi “Primadona”
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan tren pinjol masih mendominasi kebutuhan dana masyarakat.
“Outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp84,66 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis (4/9/2025).







