WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di Desa Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, memasuki babak baru. Kasus yang sejak awal memicu keresahan masyarakat ini kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polres Balangan. Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Supriyadi, menegaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. “Sejak 29 Agustus 2025, perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Joko, Selasa (2/9/2025). 14 Saksi Sudah Diperiksa Hingga saat ini, penyidik telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 14 saksi. Mereka terdiri dari kepala desa, perangkat desa, hingga sejumlah pihak dari dinas terkait yang diduga mengetahui alur penggunaan dana pengadaan. BACA JUGA:BREAKING NEWS! Polda Kalsel Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, 11,5 Ton Siap Dijual Ilegal! Berdasarkan catatan penyidik, dana sebesar Rp195 juta telah dicairkan untuk pengadaan ambulans desa. Namun fakta di lapangan mengejutkan: mobil ambulans yang dijanjikan tak pernah ada. Kepala Desa Angkat Bicara Kepala Desa Bihara Hilir, M. Saukani, akhirnya buka suara. Ia tidak membantah adanya persoalan tersebut dan mengaku telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik. “Saya siap mengganti uang tersebut. Semua sudah saya jelaskan dalam pemeriksaan,” ucapnya. Belum Ada Tersangka Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian menegaskan akan berhati-hati dan mendalami setiap bukti sebelum melangkah lebih jauh. Kasus ini mendapat sorotan tajam lantaran menyangkut dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Publik menunggu langkah tegas aparat hukum agar dana desa benar-benar dipakai sesuai amanat rakyat.(Wartabanjar.com/Alfi) editor: nur muhammad