WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menyambut aksi unjuk rasa yang dijadwalkan akan berlangsung di Banjarmasin pada Senin, 1 September 2025, tepatnya di depan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalsel mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Banua.
Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH, Kabid Humas Polda Kalsel, menegaskan pentingnya menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan tidak anarkis, merusak bangunan, atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Menyampaikan pendapat itu sah-sah saja, namun harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dan tidak merusak fasilitas atau melakukan tindakan anarkis,” jelasnya dalam siaran pers yang disampaikan pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kombes Pol Adam Erwindi juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap potensi penyusup atau provokator yang bisa memanfaatkan situasi untuk membuat kericuhan. Ia mengimbau agar peserta aksi tetap fokus pada tujuan utama mereka dan tidak terpengaruh oleh oknum-oknum yang dapat merusak jalannya unjuk rasa.
BACA JUGA:GILIRAN POLDA BALI DIAMUK MASSA! Pintu Gerbang Diserbu, Polisi Kerahkan 2 Water Canon dan Barracuda!
Proses Hukum Terkait Insiden Ojol







