Tujuh Polisi Ditangkap
Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum internal. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengumumkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan terkait insiden maut tersebut.
Ketujuh personel itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka saat ini diperiksa intensif oleh Divpropam Mabes Polri serta Propam Mako Brimob.
“Masih didalami perannya. Belum bisa dipastikan siapa yang mengemudikan rantis, namun tujuh orang ini berada dalam satu kendaraan,” jelas Abdul Karim.
Video Amatir Jadi Bukti
Rekaman video amatir yang viral di media sosial memperlihatkan detik-detik mengerikan saat rantis Brimob melaju kencang di tengah kerumunan warga, lalu melindas Affan yang sedang berusaha menyelamatkan diri.
Mobil lapis baja itu tetap melaju tanpa menghiraukan korban, memicu amarah massa yang kemudian mengejar, memukuli, bahkan menghantam kendaraan Brimob tersebut.
Desakan Publik
Tragedi ini menyalakan desakan keras agar kasus tidak hanya berhenti di level internal. Masyarakat menuntut proses hukum transparan bagi para anggota Brimob yang terlibat.
Sementara itu, keluarga Affan hanya berharap agar keadilan ditegakkan, dan peristiwa kelam seperti ini tidak pernah terulang lagi di jalanan Indonesia.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







