Geram Skuter Matiknya Raib Hingga Alami Kerugian Rp 17 Juta, LM Laporkan Warga HST ini ke Polres Tabalong

Setelah beberapa waktu dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, pelaku kemudian diamankan dan mengakui semua perbuatannya.

Berdasarkan catatan kepolisian yang ada, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hijau tua.

Karena kehilangan ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp 17 juta. (wartabanjar.com/Yayu)

Editor: Yayu