Lebih lanjut, dia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kontribusi APBN untuk BPJS seperti menaikan subsidi PBI, alih-alih hanya mengandalkan iuran peserta. Selain itu, melakukan pengawasan defisit, karena BPJS kerap defisit akibat kecurangan (upcoding, fraud) sehingga perlu penguatan pengawasan.
“Sosialisasi manfaat kenaikan iuran agar masyarakat memahami tujuannya, misalnya untuk perluasan cakupan layanan atau stabilitas sistem,” tandasnya. (Wartabanjar.com/MUI)
Editor Restu
