WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) mulai mengerjakan proyek peningkatan jalan di Kecamatan Awayan.
Pekerjaan ini ditandai dengan pemasangan papan proyek pada 30 Juli 2025 dan memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Proyek dengan nilai kontrak Rp1.824.548.377,30 ini meliputi peningkatan jalan di wilayah komplek Kecamatan Awayan.
Baca Juga
Warga Desa Mantaas HST Was-was, Buaya Kerap Muncul di Malam Hari
Kegiatan tersebut masuk dalam program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dengan jenis pekerjaan rekonstruksi jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Balangan, Rina Ariyani, menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Analis selaku pelaksana pekerjaan.
“Peningkatan jalan ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Kami akan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu,” ujar Rina Ariyani, Kamis (21/8/2025).
Rina juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pembangunan agar lebih transparan dan bermanfaat maksimal.
“Pengawasan masyarakat sangat penting untuk menjaga mutu dan kualitas pekerjaan,” tambahnya.
Proyek ini dijadwalkan selesai pada 26 November 2025 dengan dukungan dari APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025. (Wartabanjar.com/alfi)
Editor Restu