GAWAT! Kejari Balangan Tiba-Tiba Mundur dari Proyek Air Bersih Rp20 Miliar, Ada Apa?

“Kalau tidak diawasi, siapa yang bisa menjamin dana itu digunakan benar? Kami hanya berharap pelayanan air benar-benar membaik,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi mengaku belum mendapat laporan resmi soal keputusan Kejari.

“Saya baru dengar informasinya dari teman-teman media,” ujarnya singkat.

Kejari menegaskan penghentian ini hanya bersifat sementara. Jika PTAM menunjukkan perkembangan positif, pendampingan hukum bisa kembali dilanjutkan.

Kini, publik Balangan menunggu kejelasan nasib proyek air bersih yang digadang-gadang mampu menjawab kebutuhan dasar warga.(Wartabanjar.com/Alfi)

editor: nur muhammad